Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
PNS Yang Menolak Terima Gratifikasi Abdurrahman Muhammad Bakri (Foto: Liputan6.com/Fajar Abrori)
Dream - Masih kita dengar uang amplop kerap mampir di meja para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Uang itu biasanya diberikan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan. Tetapi, seorang penghulu tampan yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Trucuk, Klaten, Jawa Tengah mengubah persepsi kebanyakan masyarakat.
Abdurrahman Muhammad Bakri, nama penghulu itu, kerap melaporkan uang amplop ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena laporan gratifikasi itu, Abdul mendapat penghargaan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin, 2 April 2018.
" Undangan untuk pemberian penghargaan itu telah diterima Senin pekan lalu," kata Abdul.
Abdul bergembira karena pelaporan gratifikasi yang dia lakukan mendapat apresiasi. " Perasaannya campur-campur, antara senang, bangga, dan deg-degan," ucap dia.
Sebelum diketahui, Abdul merupakan sosok paling sering melaporkan gratifikasi ke KPK. Sejak 2015 hingga Maret 2018, Abdul telah melaporkan 59 dugaan gratifikasi yang diterima saat menikahkan warga.
Abdul melaporkan uang amplop itu karena takut mengenai risiko aturan larangan menerima gratifikasi. Selain itu, Abdul juga menganggap gajinya sebagai PNS telah mencukupi.
" Ya, sengaja aturan kan memang tidak boleh. Dari negara sudah memberikan gaji, tunjangan kerja. Insya Allah gaji ini pasti sudah cukup, asalkan tidak kakean (kebanyakan) bergaya pasti bisa. Kita kerja untuk ibadah pasti barokah," kata dia.
Sumber: Liputan6.com/Fajar Abrori
Baca Juga: Gaji Penyuluh Agama Honorer Dijanjikan Naik 2 Kali Lipat Kemenag Uji Coba Aplikasi Pengawasan Biro Umroh Izin First Travel dan Abu Tour Dicabut, Nasib Calon Jemaah? Kemenag Rilis Aturan Baru Travel Umroh Izin 4 Biro Travel Umroh Dicabut, Termasuk Abu Tours
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya