Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Santri Sedang Belajar (Shutterstock.com)
Dream - Kabar gembira untuk para santri yang baru lulus kuliah strata satu. Sebab, ada seratus beasiswa khusus santri untuk program S2 dan S3 untuk kalian dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Beasiswa ini merupakan kerja sama LPDP dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan Kementerian Agama.
" Ini sejarah baru untuk mendapat peluang mengembangkan pesantren khususnya terkait sumber daya manusia," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di kantornya, Jakarta, Senin 12 November 2018.
Menurut Lukman, upaya memberikan beasiswa itu merupakan bentuk perhatian negara kepada para santri.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, anggaran LPDP untuk masyarakat berjumlah puluhan triliun.
" Melaporkan LPDP jumlahnya lebih dari Rp35 triliun, dana abadi untuk rakyat Indonesia di bidang pendidikan," ucap Sri.
Persyaratan untuk mendapat beasiswa ini yakni calon penerima beasiswa harus aktif sebagai peserta didik, pendidik atau tenaga kependidikan di pesantren minimal tiga tahun terakhir, serta pondok pesantren yang diikuti terdaftar dalam daftar Kemenag.
Selain itu, calon pendaftar juga menyertakan surat mengabdi di pondok pesantren setelah menyelesaikan studi selama 2n+1. Untuk jenjang S2, IPK minimal 2,75 dan S3, IPK 3,00.
Periode pendaftaran beasiswa santri ini bisa dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.id, dimulai sejak 15 November 2018 hingga 31 Desember 2018. Peserta nantinya akan menjalani seleksi administrasi, seleksi berbasis komputer dan seleksi substansi.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya