Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Indonesia menerapkan masa karantina berbeda dari negara lain kepada Warga Negara Asing (WNA) dan WNI yang baru datang dari luar negeri. Indonesia hanya menetapkan lama karantina 5 hari dengan syarat wajib swab test PCR di hari pertama dan kelima.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan pelaksanaan karantina 5 hari ditetapkan berdasarkan masa inkubasi virus. Sejumlah penelitian menyebutkan masa inkubasi virus SARS-CoV-2 adalah 5 sampai 6 hari.
" Ini berdasarkan penelitian dari berbagai penelitan, menunjukkan angka 5-6 hari, karena itu karantina yang kita berlakukan adalah 5 hari," ujar Wiku dalam diskusi " Perkembangan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Internasional" , disiarkan channel YouTube BNPB Indonesia.
Masa inkubasi virus, kata Wiku, juga menjadi penentu seseorang bisa terkonfirmasi positif ketika tiba di Indonesia. Meski pada tes sebelum keberangkatan yang bersangkutan dinyatakan negatif.
" Maka dengan cara adanya screening tersebut memastikan kalau yang negatif adalah negatif, kalau yang positif tapi waktu itu (ketika keberangkatan) belum terdeteksi karena masa inkubasinya masih berjalan," kata dia.
Demikian pula, mekanisme swab test PCR bisa mendeteksi virus setelah 3-4 hari terjadinya penularan. Sehingga ketika seseorang berangkat dari suatu negara dengan hasil negatif, maka bisa positif ketika tiba di Indonesia.
" Seandainya terjadi penularan pada saat terbang, yang mungkin perlu waktu sekitar 1 hari tergantung negaranya mana, nanti akan kena pada saat terjaring, kalau memang positif tertular, pada hari kelima masa karantina (terdeteksi). Jadi tidak perlu lama-lama," ucap Wiku.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Sepanjang pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan aturan berkaitan dengan perjalanan internasional. Terjadi beberapa kali perubahan, sesuai dengan kondisi yang terjadi.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan, aturan perjalanan internasional pertama kali diterapkan pada 26 Juni 2020 yang saat itu masih membolehkan WNA maupun WNI masuk ke Indonesia.
" Tetapi sejak 19 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 aturannya disesuaikan, ini masih bisa (masuk Indonesia) tetapi ada pengetatan-pengetatan," ujar Wiku dalam diskusi bertajuk 'Perkembangan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Internasional', disiarkan channel YouTube BNPB Indonesia.
Lalu mulai 22 Desember menuju 8 Januari, WNA dari Inggris dilarang masuk Indonesia untuk sementara waktu. Ini menyusul munculnya kasus infeksi virus corona varian baru di Inggris, yang kemudian menyebar ke banyak negara.
" Maka pembatasan untuk WNA dari semua negara dilarang untuk masuk Indonesia dan itu berlaku sampai 14 Januari," kata Wiku.
Selain itu juga diberlakukan pengetatan dengan perubahan syarat hasil tes usap PCR sampai beberapa kali. Awalnya, WNA dan WNI yang akan masuk ke Indonesia diharuskan menunjukkan hasil swab test PCR negatif ketika akan berangkat.
Seiring berjalannya waktu, aturan diperketat dengan kewajiban swab test PCR saat tiba di Indonesia dilanjutkan dengan karantina lima hari. Ini bertujan agar tidak ada satupun kasus Covid-19 impor yang terjadi di Indonesia.
" Dengan kita melakukan seperti itu akhirnya kita bisa mendapatkan kasus-kasus yang menggunakan tes sebelum berangkat itu negatif, ternyata sampai di sini dan kita persyaratkan untuk dites PCR, hasilnya positif," kata Wiku.
Wiku juga mengatakan jika cara ini tidak diterapkan, ada banyak orang bebas masuk Indonesia. Ketika mereka kembali ke keluarga atau lingkungannya, dikhawatirkan bisa menyebarkan Covid-19.
" Maka dengan screening pada saat datang di-swab PCR kemudian karantina 5 hari, kemudian di-swab lagi, itu langsung bisa mengetatkan, jangan sampai lolos orang yang positif," kata Wiku.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya