Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Ungkap Pernah Ada Pegawai Instansi Pemerintahan Siap Jadi Pengantin Bom

Menag Ungkap Pernah Ada Pegawai Instansi Pemerintahan Siap Jadi Pengantin Bom Menag Fachrul Razi (Foto: Kemenag)

Dream - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengungkapkan pernah mendengar cerita seorang pegawai sebuah instansi pemerintah yang sudah siap menjadi pengantin bom. Kabar itu didengar dari temannya yag merupakan pimpinan lembaga pemerintah. 

Pengakuan mengejutkan Menag tersebut disampaikan saat menjadi salah satu pembicara dalam acara Humas Mental di Mabes TNI Angkatan Darat.

Menurut Fachrul, temannya tersebut menceritakan jika seorang pegawainya yang siap menjadi pengantin bom itu telah terpapar radikalisme.

"'Pak kalau di saya harus saya akui, malah ada yang sudah siap menjadi pengantin. Perempuan lagi`," ujar Fachrul menirukan, Rabu, 20 November 2019.

Namun, lanjut Menag, Indonesia masih beruntung karena pegawai yang diduga terpapar radikalisme itu bisa terungkap. 

"Untung terungkap. Kalau nggak terungkap, bagaimana bahayanya. Dia berada di lingkaran dekat kita, tahu-tahu dia siap jadi 'pengantin'," ucapnya.

Dari cerita yang didengarnya tersebut, Fachrul mengimbau agar personil TNI untuk terus selalu mengedepankan sikap waspada. Sebab, pengantin bom biasanya dilakukan orang yang tidak diduga berbahaya.

"Mungkin kita lihat dadanya kelihatan membusung seksi, padahal di dalam dadanya ada sesuatu. Tiba-tiba meledak," ucap dia.

Dia menegaskan, jangan menganggap negara ini bersih dari aksi radikalisme. Sebab, kata dia, pelaku radikalisme dilakukan oleh orang yang tidak terduga.

"Jadi nggak usah juga kita mengatakan kita bersih," kata dia.

Menag Minta Kampus Islam Terus Sebarkan Moderasi Beragama

Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kembali ke DNA-nya yaitu menyebarkan ajaran Islam sebagai rahmat semua bangsa. Dia menegaskan tidak boleh ada kampus Islam yang justru mengajarkan intoleransi. 

"Apalagi pemahaman keagamaan yang sempit dan merasa dirinya paling benar sendiri terhadap hal-hal yang sifatnya ijtihadiyah-furuiyyah, bukan hal pokok dalam agama," ucap Fachrul, Senin, 18 November 2019.

Fachrul mengatakan insan kampus harus menjadi teladan dalam sikap dan kemampuan mengapresiasi keragaman atau perbedaan pendapat antarulama. Jika terjadi perbedaan pandangan, kata dia, harus dicari titik temunya. 

"Bukan memperuncingnya dan harus dapat memisahkannya, mana yang merupakan perintah agama yang wajib, sunah, mubah, dan seterusnya dan mana yang merupakan adat dan budaya semata," kata dia.

Selanjutnya, Fachrul mengingatkan kampus Islam ujung tombak pengembangan moderasi beragama. Dia juga mengatakan moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Pemerintah 2020-2024

Lebih lanjut, Fachrul bersyukur sebagian kampus Islam mendirikan rumah moderasi beragama. Apalagi banyak perguruan tinggi Islam negeri menjadikannya sebagai Center of Excellence dalam penguatan paham wasathiyyah.

"Saya tegaskan bahwa PTKIN harus berada di garda terdepan dalam memperkuat ajaran Islam yang memberikan rahmat bagi seluruh alam, menjaga kohesi sosial, memperkuat persatuan, mengikis intoleransi yang masih terjadi di dalam bangsa ini," ujar dia.

Kemenag Bantah Beri Rekomendasi Perpanjangan Izin FPI

Dream - Sekjen Kementerian Agama, Mohamad Nur Kholis membantah telah memberikan rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Rekomendasi itu yang miliki kewenangan Kemendagri," ujar Nur Kholis di Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

Kabar izin perpanjangan izin FPI tersebut muncul dari Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis. Dia mengatakan, organisasinya itu telah mendapat rekomendasi izin perpanjangan.

Ahmad mengatakan, rekomendasi itu telah dikeluarkan ketika Lukman Hakim Saifuddin masih menjabat sebagai Menteri Agama periode 2014-2019.

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan, dengan rekomendasi itu FPI tidak perlu izin lagi dari Kemendagri.

"Nggak perlu ada izin (Pemerintah), Anda baca di undang-undang, kita sudah punya rekomendasi dari Kemenag sudah di tangan kita," kata Munarman.

Seperti diketahui, izin FPI sebagai ormas dalam Surat Keterangan Terdaftar atau SKT nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 sudah tidak berlaku sejak 20 Juni 2019.

FPI Tuntut Pemerintah Penuhi Hak Asasi Habieb Rizieq

Dream - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis menegaskan pemerintah telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena tidak mengizinkan Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

"Setiap warga negara harus mendapat perlindungan, kalau Habib Rizieq sebagai tokoh bangsa tidak mendapat perlindungan, apalagi rakyat biasa," ujar Ahmad di Markas FPI, Petamburan, Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Tiga kali usaha Rizieq Shihab keluar Arab Saudi gagal

Tiga kali usaha Rizieq Shihab keluar Arab Saudi gagal

Meski demikian, Ahmad menekankan, FPI tak menuntut pemerintah untuk memulangkan Rizieq ataupun membayarkan dendanya.

"Kami hanya menuntut hak asasi manusia habib Rizieq dipenuhi," ucap dia.

Pemerintah Tidak Acuh?

Visa Rizieq Shihab

Visa Rizieq Shihab

Menurutnya, pemerintah saat ini abai dengan kewajibannya untuk menolong warga negara yang mengalami kesulitan di luar negeri.

"Di sini bisa dilihat, sikap (pemerintah) diam, (tidak) acuh terhadap status Habib Rizieq ini," kata dia.

Menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas menyebut alasan mertuanya tidak dapat kembali ke Indonesia karena alasan dicekal.

Bahkan, kata dia, pencekalan oleh Imigrasi Arab Saudi itu dilakukan atas permintaan Pemerintah Indonesia.

"Berdasarkan keterangan dari beliau (Habib Rizieq) begitu. Ada pihak-pihak dari negeri anda untuk dicekal," kata Hanif.

Menantu Beber Fakta Mengejutkan Pencekalan Habib Rizieq Shihab

Dream - Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal, bukan gara-gara over stay akibat visanya sudah habis.

"Visa izin tinggal Habib Rizieq habis 20 Juli 2018," ujar Hanif di Markas FPI, Petamburan, Jakarta, Senin 11 November 2019.

Sebelum 20 Juli 2018, tambah dia, Habib Rizieq sudah ingin pergi dari Arab Saudi, tapi tidak bisa. "Sebelum tanggal 20 Juli sudah tiga kali mau keluar Saudi, tapi enggak bisa karena dicekal," kata dia.

Menurut dia, Habib Rizieq meminta penjelasan kepada pihak imigrasi Arab Saudi mengenai alasan pencekalan tersebut. Saat kroscek itulah, tambah Hanif, Habib Rizieq tahu sebab tak bisa pergi dari Arab Saudi.

"Berdasarkan keterangan dari beliau (Habib Rizieq) begitu. Ada pihak-pihak dari negeri Anda untuk dicekal," ucap dia.

Hanif mengatakan, pencekalan mertuanya terjadi dua kali. Pertama terjadi pada 15 Juli 2018, tepat di hari Surat Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Metro Jaya terkait kasus chat pornografi.

"Pencekalan sempat dicabut tapi kita enggak tahu. Dan kembali dicekal pada 7 Desember 2018 setelah suksesnya reuni 212," ujar tambah Hanif.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Sengaja Kepalanya Ketiban Daging, Singa Ini Baper dan Marah

Tak Sengaja Kepalanya Ketiban Daging, Singa Ini Baper dan Marah

Penjaga hewan melemparkan daging melintasi pagar, dan itu mengenai kepala singa langsung!

Baca Selengkapnya
Terpilih Jadi Anggota Dewan, Pasha Pastikan Tak Akan Hengkang dari Ungu

Terpilih Jadi Anggota Dewan, Pasha Pastikan Tak Akan Hengkang dari Ungu

Pasha menganggap personil Ungu sudah seperti keluarga, sehingga tidak ada alasan untuk hengkang dari sana

Baca Selengkapnya
Detik-detik Cak Imin Ditarik-tarik Pendukung sampai Sarungnya Hampir Melorot

Detik-detik Cak Imin Ditarik-tarik Pendukung sampai Sarungnya Hampir Melorot

Bahkan, sejumlah warga yang berkerumun terlihat terkejut sambil berteriak saat Cak Imin hampir terjatuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri hingga Tewas, Begini Nasibnya Sekarang

Heboh Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri hingga Tewas, Begini Nasibnya Sekarang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menghentikan penuntutan kasusnya.

Baca Selengkapnya
Mentan Minta Warga Maklumi Harga Daging Naik: Sedekah untuk Peternak

Mentan Minta Warga Maklumi Harga Daging Naik: Sedekah untuk Peternak

Ia meminta masyarat mengikhlaskan kenaikan harga dan menanggap hal itu sedekah untuk para peternak dan petani.

Baca Selengkapnya
TKN Ingatkan Parpol Non Koalisi Prabowo-Gibran Wajib Ikuti Aturan Jika Ingin Gabung

TKN Ingatkan Parpol Non Koalisi Prabowo-Gibran Wajib Ikuti Aturan Jika Ingin Gabung

TKN Ingatkan Parpol Non Koalisi Prabowo-Gibran Ikuti Aturan Jika Ingin Bergabung

Baca Selengkapnya