Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
MUI berharap masyarakat membantau tayangan televisi selama Ramadan.
Dream - Selama Bulan Suci Ramadan 1438 Hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memantau program siaran televisi dan radio. Mereka ingin memastikan siaran dan tayangan televisi tidak bertentangan dengan semangat Ramadan.
"MUI sebagaimana tahun-tahun sebelumnya tetap melakukan pemantauan terhadap berbagai siaran media massa, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab ulama untuk mengawal dan menjaga akhlak bangsa," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, di Gedung MUI, Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.
Amirsyah mengatakan MUI akan memantau tayangan yang beredar pada jam penyiaran 'prime time', yaitu sebelum dan setelah sahur, serta menjelang buka puasa. Dalam pemantauan ini, MUI berharap partisipasi masyarakat untuk mengirimkan tanggapan atau komentar terkait siaran televisi dan radio melalui email.
Masyarakat dapat mengirimkan temuannya tentang konten siaran televisi melalui aduan@mui.or.id dan mui.pusat51@gmail.com.
"Hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri," ujar dia.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran, Amirsyah mengatakan MUI akan menyerahkan keputusan kepada KPI untuk memberikan sanksi.
"Tentu kewenangan KPI untuk memberikan sanksi, tinggal bagaimana pelaksanaan aturan itu," ucap dia.