Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Masyarakat saat ini tengah dibuat bingung dengan kehalalan vaksin Measles Rubella (MR). Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama (MUI), M. Cholil Nafis menegaskan, vaksin tersebut hingga kini belum mendapat sertifikat halal.
" Sampai saat ini Vaksi MR itu tak pernah diajukan ke MUI untuk dilakukan sertifikasi halal, tetapi di beberapa daerah petugas menyampaikan ke publik bahwa vaksin MR sudah halal dan mendapat rekomendasi dari MUI," ujar Choilul dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 1 Agustus 2018.
Menurut Choilul, MUI pernah mengirim surat bernomor U-13/MUI/KF/VII/2017 ke Dirjen P2P Kementerian Kesehatan yang berisi rekomendasi dan dukungan terhadap pemberian vaksi MR untuk mencegah terjadinya penyakit dengan cara preventif berupa imunisasi.
Namun, lanjutnya, bahan baku pembuatan vaksin harus tetap menggunakan bahan yang halal. Pengecualian bisa diberikan jika kondisinya darurat.
" MUI mendukung vaksinasi itu karena sesuai dengan ajara Islam, bahwa kita wajib berupaya untuk menghindari atau mengobati penyakit yang akan menimpa atau yang sudah menimpa," ucap dia.
Ia berharap, pemerintah taat dan tunduk terhadap undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Hal itu untuk memenuhi hak warga Muslim di Indonesia mengonsumsi dan berobat dengan produk yang halal.
Choilul juga berharap petugas kesehatan tidak menyatakan Vaksin MR itu telah mendapat sertifikat dari MUI.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan bulan ini akan kembali melakukan vaksin MR. Program ini berlangsung dari Agustus hingga September 2018.

Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya