Pelapor Fahri Hamzah Diperiksa Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 28 November 2016 13:23
Pelapor Fahri Hamzah Diperiksa Polisi
Wakil Ketua DPR itu dituding melakukan penghasutan melalui orasi pada demonstrasi 4 November lalu.

Dream - Sejumlah kelompok relawan yang tergabung dalam Solidaritas Merah Putih (Solmet) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa terkait laporannya yang menuding Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melakukan penghasutan saat berorasi dalam demonstrasi 4 November lalu.

" Sebagaimana dalam surat panggilan yang kami terima, agenda yang kami jalani adalah diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Ketua Solmet, Sylver Matutina, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 28 November 2016.

Dia menjelaskan, laporan tersebut bertujuan untuk membuat efek jera terhadap Fahri Hamzah. Selain itu juga menjadi peringatan kepada semua orang agar menyampaikan pendapat sesuai dengan peraturan.

" Dan sekaligus sebagai peringatan yang tegas kepada siapa saja, ketika hendak menyampaikan aspirasi, ketika menyampaikan aspirasi di depan umum agar dilakukan sesuai aturan-aturan," ucap dia.

Meski Fahri berstatus sebagai Wakil Rakyat, bukan menjadi halangan bagi Sylver untuk melaporkan perkara ini. Menurut dia, semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum.

" Untuk mengingatkan massa pendemo 411 dan seluruh rakyat Indonesia apa yang disampaikan oleh Fahri Hamzah adalah kebodohan," ujar dia.

Silver mengaku membawa satu barang bukti berupa video orasi Fahri Hamzah. Dia juga mengajak dua orang saksi yang mendengar langsung orasi Fahri.

Sebelumnya, Solmet melaporkan Fahri Hamzah pada tanggal 11 November 2016 dengan nomor laporan TBL/5541/XI/2016/PMJ/Dit.Rrskrimum. Dalam laporannya Fahri disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP.

Beri Komentar