Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dewan Pertimbangan MUI (Dream.co.id/M Ilman Nafi'an)
Dream - Indonesia menggelar ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun depan. Sejumlah calon kini tengah menggalang dukungan agar dapat menjadi yang terpilih menjadi RI 1 dan RI 2 lima tahun mendatang.
Dengan iklim politik yang diperkirakan bakal memanas, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan agar para elit tetap memperhatikan etika dalam berpolitik.
" Kepada pelaku dan elit politik, agar mengedepankan etika politik," ujar Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin di Gedung MUI, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018.

Din mengharapkan agar proses kampanye Pilpres tidak diwarnai aksi menyebar kebencian dan permusuhan. Dia juga berharap setiap orang bisa saling menghormati meski berbeda pilihan politik.
Lebih lanjut, Din mengimbau umat Islam tidak terjebak dalam pertentangan internal yang dapat merusak ukhuwah Islamiyyah.
" Jadikanlah perbedaan aspirasi politik, namun ukhuwah Islamiyyah tetap terpelihara," ucap dia.
Dream - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menyatakan status KH Ma'ruf Amin adalah non-aktif sebagai Ketua Umum. Tetapi, Ma'ruf tidak mundur dari organisasi tersebut.
" Iya (tidak mundur), non-aktif," ujar Wakil Ketua Wantim MUI, Didin Hafidhuddin di Gedung MUI, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018.
Saat ini, Ma'ruf tercatat sebagai Calon Wakil Presiden. Dia akan terlibat bersama Joko Widodo dalam kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Dalam Pedoman Rumah Tangga MUI Pasal 1 Ayat 6 butir F disebutkan jabatan sekretaris jenderal atau ketua umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik di eksekutif, legislatif atau pengurus harian partai.
Menurut Didin, Ma'ruf saat ini belum memiliki kewajiban untuk melepas jabatannya sebagai Ketua Umum MUI. Ini karena belum terpilih menjadi wakil presiden.
Dream - Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin, mengatakan pihaknya belum memikirkan apakah Ma'ruf akan kembali menjabat sebagai Ketua Umum MUI jika tidak terpilih dalam Pilpres nanti.
" Soal kembali (jadi Ketum MUI) atau terpilih atau tidak terpilih (sebagai wapres) kami tidak mau mendahului takdir," kata Din.

Meski demikian, Din menegaskan ketentuan mengenai kepengurusan MUI sudah jelas. Jabatan ketua umum harus dilepas jika sudah terpilih sebagai wapres.
" Tapi nanti, kalau jadi Wapres. Maka sekarang non-aktif," kata Din.
Selanjutnya, Din mengatakan demi menegakkan marwah organisasi dan perannya, MUI harus berada di atas semua golongan. Dia mengingatkan agar MUI tidak digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya