Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Akhirnya Pejabat Muslim Plt Dirjen Bimas Katolik Diganti

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 12 Februari 2020 11:03
Akhirnya Pejabat Muslim Plt Dirjen Bimas Katolik Diganti
Plt Dirjen Bimas Katolik kini dijabat Sekretaris Ditjen Bimas Katolik.

Dream - Pengisian jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama sempat menuai polemik. Pemicunya, jabatan itu sempat diisi Sekjen Kemenag, Muhammad Nur Kholis, selaku Pelaksana Tugas (Plt) yang notabene beragama Islam.

Nur Kholis akhirnya mengaku khilaf dan meminta maaf. Dia menyatakan tidak memahami ketentuan pengisian jabatan Plt sesuai instruksi Badan Kepegawaian Negara.

Simak pula ayat-ayat alkitab.

Usai permintaan maaf, Kemenag lalu menetapkan Plt Dirjen Bimas Katolik dari kalangan internal. Jabatan tersebut kini diisi oleh Aloma Saromaha, berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi pada Selasa, 11 Februari 2020.

" Plt Dirjen Bimas Katolik adalah Aloma Sarumaha," ujar Nur Kholis dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 Februari 2020.

Aloma juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bimas Katolik. Sehingga, Aloma menjalani mekanisme rangkap jabatan.

Meski demikian, Aloma tidak dapat mengambil keputusan yang bersifat strategis dan dapat mengubah ketentuan hukum di direktoratnya.

Hal itu diatur berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019, yang mengatur mengenai kewenangan tugas dan fungsi pejabat Plt.

Sebelumnya, Nur Kholis meminta maaf dan mengaku khilaf karena salah memahami tafsiran Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019.

Menurut yang dia pahami, jabatan eselon I hanya bisa diisi oleh pejabat setingkat atau di atasnya. Dia baru menyadari pemahamannya tentang SE tersebut keliru.

1 dari 4 halaman

Pejabat Muslim Jadi Plt Dirjen Bimas Katolik, Kemenag Minfa Maaf

Dream - Posisi Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama sebentar lagi akan mengalami perombakan. Jabatan itu saat ini diisi oleh Sekjen Kemenag, M Nur Kholis, yang statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Dalam keterangan tertulisnya, Nur Kholis mengaku tidak cermat dalam memahami surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019, tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Dalam surat tersebut membolehkan eselon II mengisi jabatan Plt eselon I.

" Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," ujar Nur Kholis, Selasa 11 Februari 2020.

Nur Kholis mengaku dalam mengisi jabatan Plt eselon I masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan, tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

 

2 dari 4 halaman

Beberapa Jabatan Alami Perombakan

Rencananya, penggantian dirinya yang menjabat sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik akan dilakukan hari ini. Hal itu menunggu keputusan dari Menteri Agama.

" Segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian," kata dia.

Selain itu, Menag juga akan mengganti Plt Inspektorat Jenderal Kemenag yang saat ini dijabat oleh Dirjen Bimas Kristen. 

3 dari 4 halaman

Plt Dirjen Bimas Katolik Dijabat Muslim, Ini Jawab Wamenag

Dream - Beberapa waktu lalu, warganet ramai membahas mengenai jabatan Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, jabatan itu diisi Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan yang beragama Islam.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, jabatan Dirjen Bimas Katolik sebelumnya diisi Eusabius Binansi. Tapi, Eusabius, pensiun sejak Juli 2019 lalu.

" Agar tidak terjadi kekosongan diangkat pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekjen Prof. Dr. Nur Kholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Februari 2020.

Menurutnya, jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik sebelum Nur Kholis juga diisi oleh Muhammadiyah Amin, juga beragama Islam. Muhammadiyah Amin menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam ketika menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik.

 

4 dari 4 halaman

Fungsi Plt

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019, ketentuan pelaksana tugas dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas hanya boleh dijabat oleh pejabat yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.

" Untuk diketahui pejabat Eselon 1 di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada 1, sementara selebihnya adalah Eselon 2 dan 3 jadi tidak mungkin plt diambilkan dari lingkungan Ditjen Binmas Katolik," ucap dia.

Dalam surat edaran Kepala BKN itu juga tertulis mengenai tugas dan fungsi pelaksana tugas, yakni dilarang mengambil keputusan yang bersifat strategis. Selain itu, pelaksana tugas juga dilarang mengangkat, memindahkan dan memberhentikan pegawai.

" Jadi fungsi plt lebih bersifat administratif dan tidak boleh mengambil kebijakan yang sifatnya strategis," kata dia.

Lebih lanjut, Zainut menerangkan, PNS yang ditunjuk untuk menempati jabatan pelaksana tugas paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.

" Kami berharap dalam waktu dekat sudah ditetapkan pejabat dirjen yang definitif sehingga dapat segera melaksanakan tugasnya baik," ujar dia.

Beri Komentar