Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
Dream - Selama Ramadan, umat Muslim di seluruh penjuru dunia wajib menjalankan ibadah puasa. Ibadah ini harus dijalankan selama sebulan penuh.
Tetapi, ada ibadah lain yang juga wajib dijalankan pada bulan ini. Ibadah itu adalah membayar zakat fitrah, yaitu zakat berupa bahan makanan pokok sebesar 1 sha (3,5 liter/2,7 kg beras) per kepala.
Terdapat perbedaan pendapat terkait penamaan zakat khusus yang satu ini. Sebagian besar Muslim lebih akrab dengan istilah zakat fitrah, sementara dalam setiap hadits rujukan menggunakan istilah zakat fitri. Lantas mana yang benar?
Dalil yang menjadi dasar zakat fitrah menggunakan istilah zakat fitri. Seperti hadits dari Abdullah bin Umar RA, mengatakan:
" Rasulullah SAW memerintahkan untuk menunaikan zakat fitri sebelum berangkatnya kaum muslimin menuju lapangan untuk sholat hari raya." (HR Muslim).
Hadits lain diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA. " Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri, sebagai penyuci orang yang berpuasa dari perbuatan yang menggugurkan pahala puasa." (HR Abu Dawud).
Hadits-hadits di atas menggunakan istilah 'zakat fitri'. Tetapi, ada sebagian ulama yang membolehkan penggunaan istilah 'zakat fitrah'.
Abul Haitsam dalam kitab Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah memberikan penjelasan mengenai makna istilah 'fitrah', " Al Fitrah adalah asal penciptaan, yang menjadi sifat seorang bayi ketika dilahirkan dari ibunya."
Ibnu Qutaibah memberikan penjelasan mengenai penggunaan istilah 'zakat fitrah', " Dinamakan 'zakat fitrah' karena zakat ini adalah zakat untuk badan dan jiwa." (Ibnu Qutabah, dikutip Ibnu Qudamah dalam Al Mughni).
Dengan demikian, penggunaan istilah 'fitrah' untuk menyebut zakat fitri adalah diperbolehkan.
(Ism, Sumber: konsultasisyariah.com)
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian

Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?

8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa