Dengan BI-FAST biaya transfer antar bank nantinya maksimal dikenakan Rp2.500 kepada nasabah. Nominal yang yang bisa dikirimkan juga bisa mencapai Rp250 juta.
Dalam ketentuan disebutkan pemilik kartu kredit yang terlambat membayar tagihan kartu kredit hanya dikenakan 1 persen dari outstanding atau maksimal Rp100 Ribu