"Mudahnya disingkat jadi halal, adil, tetap, jelas dan transparan. Tidak boleh riba karena keuntungan diperoleh dari bagi hasil. Harus pasti dan jelas," kata Safir.
Langkah ini mulai dirajut PT Indonesia Capital Market Electronic Library (TICMI) menggandeng Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).