Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Pekerja Asing Di Arab Saudi
Dream - Para pekerja asing di tanah Arab tak bisa lagi merahasiakan penghasilannya. Departemen Tenaga Kerja Arab Saudi meminta semua perusahaan perekrutan tenaga kerja untuk mempublikasikan gaji pekerja rumah tangga di situs " Musaned" .
Pemerintah beralasan, kebijakan ini dibuat demi menjamin transparansi dan kejujuran pekerja dan perusahaan, selain menjamin hak-haknya.
" Kami telah mengarahkan perusahaan perekrutan untuk menerbitkan upah buruh domestik di Musaned. Termasuk daftar keahlian dan kebangsaan mereka sehingga bisa berguna bagi warga negara atau rumah tangga yang ingin mempekerjakan mereka," ujar Pejabat Depnaker Arab Saudi Ziad Al-Saigh seperti dikutip laman Arabnews, Minggu, 23 November 2014.
Kebijakan ini tak sekadar basa-basi. Ziad memperingatkan bahwa kementerian akan menghentikan otorisasi elektronik perusahaan perekrutan maupun aktivitas kantornya jika tidak mematuhi peraturan baru ini.
" Para perusahaan tersebut harus mencantumkan biaya perekrutan agar tercipta transparansi yang lebih besar," katanya seraya menambahkan langkah tersebut akan menciptakan persaingan yang sehat di antara perusahaan perekrutan.
Situs Musaned baru-baru ini diluncurkan dengan tujuan untuk menjembatani kesenjangan antara pengusaha dan pekerja mereka.Situs ini juga menyediakan informasi yang komprehensif tentang perusahaan perekrutan yang memiliki izin resmi.
Di samping itu, Musaned juga menyediakan mekanisme untuk mengajukan pengaduan dan pelaporan sengketa, termasuk contoh-contoh dokumen yang diperlukan seperti visa keluar/masuk kembali dan visa izin tinggal.
Kementerian baru-baru juga telah meningkatkan fitur Musaned dengan menyediakan situs tersebut ke dalam 8 bahasa asing lainnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya