Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
Dream - Paket kebijakan besar bidang perekonomian dipastikan segera terbit jelang batas waktu yang diberikan presiden. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan paket kebijakan itu terbagi dalam empat kelompok kebijakan deregulasi.
Keputusan deregulasi tersebut merupakan hasil rapat beberapa kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah disetujui Presiden Joko Widodo, Rabu 2 September 2015.
Keempat kelompok kebijakan deregulasi itu adalah kelompok kebijakan fiskal keuangan, investor industri, percepatan pembangunan smelter dan sektor pangan.
Pada paket pertama, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan deregulasi menyangkut fiskal dan keuangan. Sebanya 6-7 macam kebijakan akan dibuat.
Di bidang ini pemerintah diantaranya akan mengatur soal kepemilikan rumah atau apartemen oleh orang asing serta pengaturan rasio modal terhadap utang (debt to equity) ratio ke luar negeri.
" Kalau modalnya kecil jangan nanti dapat menyulitkan kita," kata Darmin.
Pada kelompok kebijakan investor industri, Darmin mengakui akan melakukan deregulasi besar-besaran.
" Deregulasi itu ada yang diubah total, ada yang hanya sebagian saja," ucap Darmin.
Saat ini setidaknya terdapat sekitar 160 peraturan terkait investasi industri yang masih dalam proses pengkajian.
Di kelompok kebijakan sektor energi, pemerintah akan memfokuskan pada upaya percepatan pembangunan smelter.
Terakhir, di kelompok kebijakan sektor pangan, fokus perhatian akan dipusatkan pada pengadaan beras miskin (Raskin).
Pemerintah rencananya akan memberikan pasokan Raskin sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada September dan November atau Desember.
" Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan mengubah nama beras raskin menjadi 'Beras Untuk Sejahtera'. Untuk detilnya akan kita jelaskan nanti mengenai pasokan beras, karena hal ini masih dibahas pada rapat," tutup Darmin.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya