Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Negara Muslim Siapkan Aturan Wisata Syariah

Reporter : Ramdania
Rabu, 4 Juni 2014 15:20
Negara Muslim Siapkan Aturan Wisata Syariah
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tengah mempersiapkan aturan standardisasi wisata syariah untuk negara anggota. Bagaimana aturan tersebut?

Dream - Negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tengah membuat standar pelayanan syariah untuk wisata Islam. Nantinya, akan ada tiga standar layanan wisata yang akan diedarkan. 

" Ini nanti bentuknya edaran, pedoman wisata syariah," ujar Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar dalam Forum OKI tentang Pariwisata Islam di Jakarta, Selasa 3 Juni 2014.

Sapta menyebutkan ada 3 standar layanan wisata syariah untuk hotel dan restoran yang disebut hilal.

Hilal 1, jelas Sapta, yaitu tersedianya fasilitas sholat di lokasi hotel dan restoran seperti mushola, tempat berwudhu, sajadah, mukena, dan air mengalir di toilet.

" Ini sudah biasa di Indonesia," ujarnya.

Sementara hilal 2 adalah tidak tersedia minuman yang memabukkan dan yang mengandung alkohol. Sedangkan hilal 3 adalah tidak menyediakan makanan haram atau yang mengandung babi.

" Indonesia secara pelan-pelan akan memenuhi standard tersebut," tegasnya.

Menurut Sapta, pelaksanaan standard ini akan berbeda-beda tergantung negara masing-masing. Hanya saja tetap diperlukan pedoman untuk memperjelas teknik pelaksanaannya.

" Bisa saja nanti bagi pemerintah daerah perlu pembatasan pantai untuk wisatawan asing dan syariah, ya itu tergantung pemdanya kalau merasa dibutuhkan aturan tambahan seperti itu," jelasnya.

Yang pasti, lanjut Sapta, aturan ini bukan bertujuan mengurangi wisatawan yang datang, justru akan menambah wisatawan yang berkunjung.

" Intinya penambahan layanan, yang tadinya wisatawan muslim tidak mau ke hotel atau restoran karena tidak ada mushola, nanti kalau disediakan kan jadi berdatangan, yang untung juga pemilik hotel dan restoran," paparnya.

Sapta menambahkan pengembangan wisata syariah ini diserahkan pada pihak swasta pengelola akomodasi wisata sehingga tidak ada anggaran khusus dari pemerintah untuk pengembangannya.

" Jadi pemerintah hanya mengimbau dan memberikan pemahaman mengenai keuntungan pengembangan wisata syariah ini dengan melakukan seminar-seminar. Anggarannya sangat kecil karena kita serahkan ke private sector," tandasnya. (Ism)

Beri Komentar