Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Petugas Memeriksa Kendaraan Di Check Point PSBB (Liputan6.com)
Dream - Perilaku tidak terpuji dilakukan oleh salah seorang pegemudi unit mini bus putih di Jakarta Selatan. Pria tersebut tidak terima lantaran diimbau untuk gunakan masker.
Pelaku bahkan bersikap arogan dan menodong pisau ke arah Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Petugas pun langsung mengamankan pengemudi mobil tersebut.
Dikutip dari Merdeka.com, peristiwa ini terjadi titik pemeriksaan (check point) Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tepatnya pada Rabu, 15 April 2020 pukul 08.00 WIB.
Camat Kebayoran Lama, Aroman, menjelaskan awalnya petugas gabungan kepolisian dan Dinas Perhubungan sedang memantau arus lalu lintas berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terdapat pengendara minibus kedapatan tidak menggunakan masker ditegur oleh petugas.
" Dia diberhentikan saat tidak pakai masker, kemudian ditegur petugas malah menjawab 'terserah saya mau pakai atau enggak' terus ngotot," kata Aroman.
Pengemudi yang belakangan diketahui berinisial M itu mengaku sebagai pensiunan TNI. Dia juga menantang petugas dengan mengeluarkan pisau.
Petugas dari kepolisian lalu berusaha merebut pisau dan pelaku diamankan. Pelaku sempat diinterogasi dan mengaku sedang melakukan pengawalan mobil pengantar uang Ajungan Tunai Mandiri (ATM).
Pelaku kemudian meminta maaf. Polisi pun melepaskan pria itu, sementara pisaunya disita. " Yang disita cuma pisaunya saja," ujar dia.
Sumber: Merdeka.com
Dream - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah titik pemeriksaan pasca perluasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Terdapat 33 pos pengecekan di beberapa wilayah perbatasan DKI Jakarta.
" Kalau sekarang ada 33 check point, 11 di perbatasan dan di terminal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 13 April 2020.
Yusri mengatakan, saat ini masyarakat mulai memahami aturan PSBB. " Tiga hari kita lakukan sosialisasi tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai naik. Tingkat pelanggaran sudah menurun," kata dia.
Meski begitu, masih ada masyarakat yang tidak menaati aturan PSSB. Polisi hanya meminta pengemudi untuk membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran itu.
" Nanti kalau melanggar diberhentikan dibawa ke pos bikin surat teguran, kemudian bikin pernyataan," ujar dia.
Menurut Yusri, beberapa titik lalu lintas di perbatasan Jakarta masih terpantau kepadatan. Kepadatan semacam itu terjadi karena sedang hari kerja.
" Ya memang (ada kepadatan lalu lintas), ini kan hari ini hari kerja, ada beberapa tempat-tempat yang memang diperbolehkan kerja. Makanya kita perlu, kayak sekarang di perbatasan ini (Jakarta-Tangerang) kan memang kita harus ada koordinasi yang baik dengan teman-teman dari Tangerang," kata dia.
Sumber: Merdeka.com/Ronald
Dream - Pemerintah Kota Bogor menetapkan penyekatan lalu untuk menekan pergerakan masyarakat selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu, 15 April nanti. Langkah ini diterapkan pada enam titik yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan akan ada pos penyekatan atau check poin di enam titik yaitu di Simpang Pomad tepatnya Jalan Raya Jakarta-Bogor, Exit Toll Jagorawi tepatnya di Baranangsiang, Exit Toll Jagorawi tepatnya di Ciawi, Simpang Yasmin atau Jalan Sholeh Iskandar, serta di Bubulak.
" Selain itu, ada penyekatan di seputaran Istana Bogor, seperti di pintu satu, dua dan tiga. Akan dijaga oleh beberapa personel," ujar Dedie.
Untuk titik lalu lintas antar wilayah, Dedie mengatakan akan diupayakan untuk pengurangan arus mobilitas warga. Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang sudah diambil dengan para kepala daerah.
" Khususnya yang tidak berkepentingan dan tidak terkait dengan hal-hal yang dikecualikan seperti bidang medis, logistik, telekomunikasi, kebutuhan pokok, distribusi barang dan industri strategis," kata Dedie.
Selanjutnya, Dedie mengatakan tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota dan Surat Keputusan Wali Kota untuk pendistribusian jaring pengaman sosial di Kota Bogor. Dia juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri sebelum pemberlakuan PSBB.
Dia juga meminta para pelaku industri mempersiapkan fasilitas untuk memudahkan masyarakat. Seperti restoran menyiapkan layanan pesan antar dengan memanfaatkan ojek online.
" Demikian pula dengan sistem belanja, yang sebelumnya di pasar kita tekan semaksimal mungkin dilakukan secara online atau kolektif," kata dia.
Selain itu, jam operasional angkutan umum dibatasi menjadi pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sedangkan penumpang yang boleh diangkut sebanyak 50 persen dari maksimal kapasitas tiap angkutan.
Sumber: Merdeka.com/Rasyid Ali
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya