Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Agama Fachrul Razi (foto: Istimewa)
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi siap mendukung dan mengoptimalkan kebijakan Presiden dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Fachrul mendorong sinergi Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Pengelola Keuangan Zakat, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mengoptimalkan gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf).
" Saya mengimbau seluruh umat dan pemuka agama untuk turut kooperatif dengan kebijakan Presiden tentang PSBB. Kementerian Agama akan mendorong pengoptimalan peran zakat, sedekah, infaq dan waqaf dalam membantu sesama antar umat beragama yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19," kata Fachrul di Jakarta, Kamis, 2 April 2020.
Fachrul berharap, bantuan yang disalurkan Ziswaf dalam pelaksanaan kebijakan PSBB akan meringatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, sekaligus menjaga daya beli mereka.
" Covid-19 ujian sekaligus momentum untuk saling bantu. Sekarang, saatnya Ziswaf tampil dengan peran fundamental melalui program nyata membantu dan memberdayakan masyarakat," ujar dia.
Menurut Fachrul, kementerian yang dia pimpin sudah melakukan pemfokusan ulang anggaran APBN untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Ada Rp319 miliar anggaran yang telah disiapkan.
Melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kemenag bersama Baznas, BPKH, dan BWI sudah mulai menyalurkan bantuan ke RS Haji sebesar Rp3 miliar dan RS UIN Syarif Hidayatullah sebesar Rp2 miliar. Bantuan yang diberikan dalam bentuk Alat Pelindung Diri (APD) dan uang tunai.
Kemenag juga telah menyiapkan asrama haji untuk digunakan sebagai ruang isolasi Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19.
Selain itu, Kemenag telah siapkan posko gugus tugas Covid-19 di Kantor Kemenag serta menghimpun donasi dari ASN dan masyarakat. Untuk memudahkan akses informasi publik, pihaknya juga telah disiapkan WA Center Kemenag Sigap Covid-19
" Saatnya bersinergi membantu bangsa mengatasi wabah Covid-19," ucap dia.
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana penyelenggaraan haji tahun ini. Kerajaan Saudi hanya meminta pemerintah di seluruh dunia untuk menunda pelaksanaan kontrak layanan untuk kebutuhan pelaksaan haji di Arab Saudi.
Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman Dalam keterangan resminya, Oman menyebut isu penundaan haji 2020 muncul karena ada berita yang bersumber dari wawancara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhamad Saleh Benten dengan jurnalis Ekhbariyya TV di halaman Kabah, 31 Maret 2020.
Dalam kutipan berita itu disebut bahwa Muhammad Saleh Banten meminta umat Muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas.
Padahal, pernyataan Menteri Haji Arab Saudi berbunyi, " Kami minta kepada umat muslim di berbagai negara untuk menunda kontrak apapun sampai kondisinya jelas."
Pernyataan ini sejalan dengan surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menteri Agama, Fachrul Razi pada 6 Maret 2020 lalu.
" Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji," ujar Oman, Rabu, 1 April 2020.
“ Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak,” ucap dia.
Oman mengatakan, pemerintah mendapat mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara. Oleh karena itu, Kemenag berkomitmen menjalankan tugas ini semaksimal mungkin.
“ Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” kata dia.
Oman mengatakan, penyelenggaraan haji diatur secara legal formal dalam taklimatul haj yang ditandatangani antara Indonesia dan Saudi. Proses penyiapan haji juga tidak hanya urusan pelayanan di Saudi.
Urusan pelayanan di dalam negeri juga tidak kalah penting karena menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban calon jemaah yang akan berangkat.
Seiring pandemi Korona (Covid-19) di dunia, termasuk Indonesia dan Saudi Arabia, Kementerian Agama juga telah menyiapkan skenario untuk memitigasi beragam kemungkinan dalam penyelenggaraan haji, termasuk jika akhirnya dibatalkan.
Saat ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang menggarap detail-detail skenario supaya dapat dilaksanakan secara praktis dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“ Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan skenarionya,” kata dia.
Dream - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Salih bin Taher Banten, meminta umat Islam untuk menunda perencanaan perjalanan haji 1441 H/2020 M. Setidaknya sampai ada kejelasan mengenai situasi yang terjadi akibat pandemi virus corona, Covid-19.
" Kami telah meminta dunia untuk tidak terburu-buru berkaitan dengan kelompok-kelompok haji sampai masalah epidemi ini selesai, mengingat keselamatan jemaah dan kesehatan masyarakat sebagai prioritas," ujar Salih, dikutip dari Arab News, Rabu 1 April 2020.
Dalam wawancara dengan stasiun televisi Al Ekhbariya, Salih mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menggelar inspeksi terhadap hotel yang dijadikan lokasi isolasi pasien Covid-19. " Juga memastikan seluruh layanan dan perawatan diberikan kepada jemaah," kata dia.
Penyelenggaraan haji sebagai ritual ibadah tahunan terbesar umat Islam akan berlangsung akhir Juli. Tetapi, terjadi pandemi Covid-19 dan Saudi terpaksa menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus.
Kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan apakah hal itu akan diperpanjang atau tidak. Sebab, kebijakan itu dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan ibadah haji yang tinggal beberapa bulan lagi.
Kerajaan juga telah menangguhkan sementara aktivitas jemaah umroh sampai pemberitahuan lebih lanjut. Seluruh penerbangan internasional dihentikan tanpa batas waktu yang pasti.
Selain itu, akses keluar masuk sejumlah kota ditutup. Demikian pula yang terjadi di Mekah dan Madinah.
Sejauh ini, Saudi melaporkan ada 10 pasien meninggal akibat Covid-19. Sedangkan kasus positif dilaporkan ada 1.563 pasien.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya