Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersifat tidak mengikat bagi seluruh umat Muslim. Fatwa MUI tersebut, pada tataran kehidupan, akan dikembalikan kepada setiap individu umat Muslim.
" Kembali berpulang kepada umat Muslim itu, apakah dia akan mentaati fatwa itu," ujar Lukman di Kementerian Agama, Selasa, 20 Desember 2016.
Lukman mengatakan, fatwa merupakan pendapat hukum yang keluar dari ahli untuk menjawab pertanyaan persoalan yang ditanyakan khalayak umum. Sehingga, kata dia, fatwa akan muncul jika ada pihak yang meminta dan bertanya.
Dengan pertimbangan tersebut, Lukman berpendapat, fatwa yang dikeluarkan MUI hanya mengikat pihak yang meminta.
" Dalam artian, yang tidak meminta fatwa tidak terikat dengan isi fatwa itu," kata dia.
Meski begitu, secara pribadi dia meminta masyarakat untuk menanyakan permasalahan tersebut pada kyai, ustaz, atau pemuka agama Islam lainnya.
" Tetapi, akan lebih arif bertanya pada ahlinya, kepada ulama terkait fatwa ini, karena saya kan umara (pemimpin/penyelenggara pemerintah), bukan ulama. Ini pandangan saya pribadi sebagai Lukman Hakim," ujar dia.
© Dream
Menurut MUI Pusat, fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga ulama tersebut memiliki daya ikat keagamaan (ilzam syar'i). Fatwa mengenai larangan penggunaan atribut non-Muslim tersebut dapat menjadi panduan bagi umat Islam dalam menjaga akidah dan keyakinannya.
" Fatwa MUI kerap menjadi rujukan pemerintah dalam membuat undang-undang," ucap Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.
Dalam contoh kasus wisatawan Muslim yang terpaksa mengenakan atribut non-Muslim saat berlibur di suatu tempat, Amin menyerahkan kembali itu kepada pribadi wisatawan Muslim tadi.
" Kalau wisatawan Muslim maunya sendiri, ya itu lain lagi. Kami sudah kasih tahu itu tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Nantinya kan, itu hak mereka ya, mau mengikuti atau tidak," ucap dia.(Sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya