Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat `Saracen` Dibekuk, MUI: Beri Hukuman Berat

Sindikat `Saracen` Dibekuk, MUI: Beri Hukuman Berat Ilustrasi

Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi pada Polri yang menangkap grup produsen dan penyebar content hoax serta ujaran kebencian, Saracen.

"MUI memberikan apresiasi kepada Polri yang telah berhasil meringkus tiga tersangka terkait kasus sindikat saracen, yang menyebarkan ujaran kebencian atau hate-speech dan SARA," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Senin, 28 Agustus 2017.

Selain mengapresiasi, MUI berharap polisi dapat tiga tersangka Saracen dapat mengusut jaringan dan penyandang dananya.

"MUI meminta para pelaku dan penyandang dana diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera kepada mereka," ujarnya. 

Zainut mengatakan perbuatan para tersangka penyebar hoax selain bertentangan dengan hukum positif juga tidak dibenarkan secara syariah. Sebab, kata dia, sesuai Fakta MUI nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial disebutkan, setiap Muslim yang berinteraksi melalui media sosial dilarang membuat keburukan dan bergunjing.

"Setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan membicarakan keburukan atau aib orang lain (ghibah), fitnah, adu domba (namimah) dan penyebaran permusuhan," ucap dia.

Dalam fatwa MUI juga mengharamkan aski perundungan, ujaran kebencian, dan menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik.

"MUI juga melarang kegiatan memproduksi, menyebarkan dan atau membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat," ujar dia.

"Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya," kata dia menambahkan. (ism)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-detik Siskaeee Dijemput Paksa Polisi usai Mangkir dari Panggilan Penyidik

Detik-detik Siskaeee Dijemput Paksa Polisi usai Mangkir dari Panggilan Penyidik

Tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Siskaeee akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Besaran Santunan untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Kementerian BUMN umumkan santunan untuk korban kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya.

Baca Selengkapnya
Keberatan Pajak Hiburan Naik 40-75%, Inul Daratista: Kalian Bukan Wakil Rakyat

Keberatan Pajak Hiburan Naik 40-75%, Inul Daratista: Kalian Bukan Wakil Rakyat

Inul Daratista berharap pemerintah memperhatikan penderitaan rakyat kecil jika pajak benar-benar naik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NOTED KAK! Open Minded

NOTED KAK! Open Minded

Sahabat Dream, ada gak sih temen kalian yang se-open minded ini? Kamu seterbuka Dreamitie ini nggak sih?

Baca Selengkapnya