Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Setiap Muslim wajib hukumnya berpuasa ketika Ramadan. Sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, tidak boleh ada benda masuk ke dalam kerongkongan dan lambung seseorang.
Selain itu, Muslim juga harus menghindari segala bentuk perkara lain yang membatalkan puasa. Salah satunya adalah berjimak di siang hari.
Tetapi, ada benda yang masuk ke lambung namun tidak membatalkan puasa. Apa saja itu?
Dikutip dari bincangsyariah.com, Imam Zakariya Al Anshari dalam At Tahrir memberikan pemaparan apa saja benda masuk lambung tapi tidak membatalkan puasa.
Pertama, benda masuk lambung baik makanan atau lainnya karena lupa atau karena dipaksa oleh sesuatu di luar dirinya. Dasarnya adalah hadis muttafaq alaih.
"Siapa lupa di saat berpuasa makan atau minum maka hendaknya ia sempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allahlah yang memberikan ia makan dan minum."
Hadis ini secara tegas menyatakan untuk orang lupa. Meski demikian, ulama mengqiyaskan bagi orang yang dipaksa.
Kedua, ludah yang mengalir bersamaan dengan makanan dari sela-sela gigi. Orang yang bersangkutan tidak sanggup meludahkannya. Tetapi, apabila bisa diludahkan, puasa jadi batal.
Sebagai misal, seseorang yang makan daging sebelum Subuh. Lalu ludahnya tercampur daging yang terselip di giginya.
Jika dia mampu meludahkan daging itu namun tidak dilakukan, maka puasanya batal. Tetapi apabila tidak mampu, maka puasanya tidak batal.
Ketiga, debu jalanan. Benda ini, baik masuk tubuh secara sengaja atau tidak, maka tidak membatalkan puasa. '
Keempat, tanpa sengaja kemasukan nyamuk di dalam mulut. Jika hal itu sulit dihindari, puasa tidak batal.
Sebaliknya, jika nyamuk itu dianggap membahayakan lambungnya kemudian dia berusaha mengeluarkannya, maka puasanya dinyatakan batal.
(ism)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
