Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Presiden Joko Widodo pekan lalu telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang akan dipimpin langsung. Hal ini memberikan harapan di tahun baru bagi industri perbankan syariah nasional.
Para pelaku industri ini pun menyambut positif adanya komite ini. Seperti yang disampaikan Direktur Bisnis BNI Syariah Imam T Saptono.
Imam yakin, keuangan syariah, terutama perbankan syariah dapat tumbuh lebih pesat dibanding sebelum adanya komite ini.
" Ini adalah komite yang dikelola Presiden. Saya katakan, kalau ini sudah dipimpin presiden dan tidak jalan maka harus dipimpin siapa lagi? Jadi kita optimistis, mudah-mudahan," ujarnya di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.
Menurut Imam, ada dua hal yang bisa diupayakan oleh KNKS ini. Pertama, dari sisi dukungan pemerintah dan otoritas pembuat kebijakan (goverment driven). Kedua, sisi penciptaan lingkungan yang kondusif. Di mana masyarakat semakin tertarik terhadap keuangan syariah (public driven).
" Goverment driven itu keluarnya dengan policy ke pemilik dana pemerintah. Mulai dari kementerian dan BUMN, itu harusnya kontrol pemerintah. Kedua, sifatnya public driven
dengan menciptakan environment yang mendukung," jelasnya.
Lebih lanjut, Imam menyebutkan, langkah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ini adalah dengan menonjolkan keunggulan keuangan syariah dibandingkan konvensional.
Sebagai contoh, lanjutnya, dari sisi pajak. Seharusnya, pajak deposito di bank syariah bisa lebih rendah dibandingkan bank konvensional yang kini dikenai pajak 20 persen. Pasalnya, bagi hasil deposito di bank syariah hampir sama dengan pemberian dividen saham, yang saat ini hanya dikenakan pajak 5 persen.
" Ini bukan kita pelunakan tapi ingin dilihatnya itu berdasarkan the same level of playing field. Jadi kalau dividen kena pajak 5 persen, mengapa deposito syariah kena 20 persen seperti konvensional yang fixed income. Padahal kalau orang nabung di deposito syariah itu bisa naik, bisa turun, sama dengan menanam saham, jadi tidak pas kalau dipajak 20 persen," paparnya.
Dengan adanya peninjauan ulang terhadap aturan-aturan ini, Imam mengharapkan masyarakat akan tertarik dengan keunggulan bank syariah yang sebenarnya.
" Dengan begitu maka publik dengan sendirinya akan memindahkan tabungannya ke bank syariah meski ada risiko naik atau turun, tapi tergantung bank syariahnya, kalau oke kinerjanya maka publik akan percaya," pungkasnya. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya