Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Dream - Kabar baik buat pengusaha kecil yang memiliki bisnis berorientasi ekspor. Pemerintah berjanji memberikan bantuan kredit permodalan berbunga rendah dengan satu syarat.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan syarat tersebut adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) takkan melakukan pemutusan hubungan kerja.
“ Kami ingin agar UKM tersebut agar tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor, juga tidak mem-PHK karyawannya. Karena itu, kita fokuskan semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial ,” kata Bambang dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Minggu, 17 Oktober 2015.
Bambang menjelaskan, prioritas utama penerima kredit murah ini adalah perusahaan padat karya dan rawan PHK tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekpor.
Dari data yang dimiliki Lembaga Pengembangan Ekspor Indonesia (LPEI), setidaknay terdapat 600 perusahaan yang masuk dalam kriteria tersebut. Kredit tersebut diharapkan bisa menjadi pendampingi dari kredit yang diterima oleh perusahaan atau UMKM tersebut terhadap lembaga perbankan lain atau pun LPEI.
Terkait besarannya, Bambang mengatakan pemerintah siap mengucurkan pinjaman sebesar Rp 50 miliar. Sedangkan jenis komoditi yang kan dibantu adalah furnitur, barang dari kayu, handycraft, produk tekstil, perikanan kelautan, hasil pertanian dan perkebunan.
“ Sedangkan perbankan nanti yang akan berpartner dengan LPEI adalah bank-bank BUMN, maupun bank swasta termasuk modal ventura dan leasing,” jelas Bambang.
LPEI sudah memiliki data, perusahaan-perusahaan yang berpotensi mendapatkan bantuan kredit khusus bunga rendah itu ada di Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Ambon, dan Papua.
Yang paling penting, lanjutnya, jumlah tenaga kerja yan dipekerjakan oleh perusahaan tersebut kisarannya paling kecil adalah 50 orang paling besar 5.520 orang.
“ Jika kami jumlahkan ada potensi kita bisa menyelamatkan karyawan kira-kira 27.000 dari ancaman PHK,” jelas Bambang.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun