Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan belum ada tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Kepastian ini karena belum lengkapnya berkas penyidikan polisi terutama terhadap tiga saksi ahli yang dimiliki polisi.
Menurut keterangan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Mochammad Nasrun, dalam kasus kematian Mirna sebetulnya belum ada tersangka yang ditetapkan.
" Memang dalam hal ini belum ada tersangkanya. Sebab, ada beberapa hal yang harus dilengkapi nantinya dalam berkas perkara itu," kata Nasrun di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa 26 Januari 2016.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti menambahkan beberapa hal yang harus dilengkapi. Antara lain keterangan saksi ahli dari kepolisian.
" Jadi ada keterangan ahli yang harus dilengkapi. Jadi, ada dua atau tiga orang saksi ahli yang kami harus ditambahkan dalam berita acara," kata Krishna di tempat yang sama.
Meski begitu, Krishna berjanji akan segera mengantisipasi celah hukum yang ditemukan JPU. Rencananya dalam beberapa ke depan, ia akan melakukan langkah signifilan untuk menambal celah hukum yang ditemukan tersebut.
" Masukan dari JPU sangat luar biasa. Satu atau dua hari ke depan kami akan melakukan langkah-langkah signifikan untuk menambal bolong-bolong yang ditemukan JPU," ucap dia. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya