6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Ilustrasi Koki (Foto: Shutterstock)
Dream - Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M. Kulasegaran, mendesak seluruh pengelora restoran mematuhi ketentuan mempekerjakan juru masak lokal mulai 1 Januari 2019. Para pengelola restoran diimbau mulai merekrut pekerja lokal awal bulan depan.
" Kami ingin warga asli Malaysia menjadi juru masak. Tidak ada kompromi pada kebijakan itu," kata Kulasegaran, dikutip dari Bernama News Channel, Selasa 26 Juni 2018.
Sebagai bukti keseriusan, Kulasegaran memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2018 untuk menerapkan kebijakan tersebut.
" Jika tidak menaati aturan ini, kami tak dapat membantu," ancam Kulasageran.
Kebijakan ini dijalankan untuk mengurangi ketergantungan tenaga kerja asing di Malaysia dan menjamin kualitas makanan lokal.
Ketentuan koki lokal di restoran Malaysia menuai pro-kontra dari para pemilik restoran dan kedai di seluruh Malaysia.
Dikutip dari Arab News, terdapat 250 ribu pekerja asing yang bekerja di industri boga Negeri Jiran. Dari jumlah itu, di antaranya berasal dari Indonesia.
Pemilik warung makanan Melayu di Malaysia, Suhaila, mengaku mempekerjakan koki dari Indonesia karena terkenal dengan kemampuan menghidangkan cita rasa dalam masakan Melayu.
" Mereka sudah tahu cara memasak hidangan lokal dan makanannya enak. Tidak ada perbedaan," kata Suhaila.
Suhaila mengatakan tidak semua juru masak lokal dapat memasak kuliner Melayu. Dia pernah mengontrak juru masak lokal, namun makanannya tak sesedap buatan juru masak Indonesia.
Meski demikian, kebijakan ini tidak sepenuhnya ditentang pemilik warung makan maupun restoran. Contohnya, P=pemilik restoran Nasi Kandar Arraziq, Hamid Khalid, menyetujui aturan tersebut.
Dia menggunakan juru masak lokal karena permintaan konsumen. Meski mendukung, dia tak menampik kemampuan dan rendahnya biaya kerja juru masak asing.
Kini, akibat banyaknya kritik tersebut, pemerintah Malaysia menyebut aturan itu " hanya saran" dan akan " berkonsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan."
(Beq)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
