Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Rizieq Shihab (Foto: Merdeka.com)
Dream - Prajurit TNI AU berinisial B yang ditahan karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin usai memberi dukungan kepada Habib Rizieq akhirnya bebas.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Marsma TNI Fadjar Adrianto, menjelaskan bahwa prajurit B dilepaskan karena tidak ada satu hal yang membahayakan.
" Kita kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Kalau nanti dimintai keterangan lagi bisa dipanggil," ujar Fadjar, Jumat 13 November 2020.
Fadjar mengatakan, alasan institusi melakukan penahanan terhadap B karena melanggar disiplin.
Selain itu, sebagai prajurit negara, B dituntut netral tidak memiliki kecenderungan terhadap golongan manapun selama bertugas.
" Dia etika saptamarga, berdiri di semua golongan," ucapnya.
" TNI punya aturan sendiri, punya hukum sendiri, boleh bermedsos tapi enggak bisa sembarangan, anggota TNI enggak masalah, banyak yang selfie-selfie tapi ada hal-hal yang dilarang untuk diupload, rahasia negara, operasi militer, itu enggak boleh diupload," jelasnya.
B ditahan oleh polisi militer (POM) Angkatan Udara pada Kamis, 11 November 2020, karena diduga telah melanggar disiplin militer yang sudah ada.
" Jadi begini, dia itu melanggar disiplin militer. Pertama tidak sesuai dengan prajurit Sapta Marga bahwa dia kan TNI, harus berdiri disemua golongan. Nah bukan masalah medsosnya yang dia langgar, tapi aturan bermedsosnya itu. TNI itu boleh bermedsos, tapi ada aturannya," jelas Fadjar.
Fadjar melanjutkan, unggahan video Serka B dianggap bertentangan dengan aturan militer. Karenanya saat ini tengah diperiksa Polisi Militer (POM) dan Intel.
" Serka B tengah diperiksa POM dan Intel, kami akan dilihat di mana pelanggarannya. Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer," jelasnya.
Terkait sanksi, Fadjar mengaku pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan yang akan memakan waktu hingga dua hari ke depan.
" Kita selidiki dengan pertanyaan-pertanyaan sampai dua hari ini. Maka dari itu kalau sudah ada hasilnya akan ditentukan hukumannya apa. Kronologis juga nanti setelah diselidiki dan didalami karena video itu diambil di rumahnya tidak ada kaitan dengan giat (militer) lain," ungkapnya.
Atas insiden ini, Fadjar mengimbau kepada seluruh prajurit TNI AU untuk patuh dengan perintah dari pimpinan dari Panglima TNI dan dari Kepala Staf Angkatan Udara tentang tata cara bermedsos.
" Hal itu (tata cara bermedsos) sudah disampaikan melalui telegram dari arahan berkali-kali. Bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan, tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri untuk bemedsos, patuhi saja aturan yang ada," ujarnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya