Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Ilustrasi Sholat
Dream - Kedudukan sholat Tahiyatul Masjid merupakan sunah yang sangat dianjurkan. Pada tulisan Dream sebelumnya, sholat ini sebaiknya dikerjakan setiap kali masuk ke dalam masjid.
Terdapat persoalan lain seputar pelaksanaan sholat Tahiyatul Masjid. Persoalan adalah pelaksanaan sholat Qabliyah.
Dalam kajian fikih, ada anjuran melaksanakan sholat sunah sebelum sholat Fardlu, sehingga disebut qabliyah. Sementara, di sisi lain terdapat anjuran melaksanakan sholat Tahiyatul Masjid.
Lantas, bagaimana cara melaksanakan dua sholat itu, yang sama-sama berkedudukan sunah? Apakah dibolehkan mengerjakan sholat sunah Qabliyah tanpa Tahiyatul Masjid?
Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, Ibnu Abidin dalam kitabnya Hasyiyah Raddul Muhtar, menjelaskan sholat Tahiyatul Masjid sangat dianjurkan. Tujuannya untuk menghormati Pemilik Masjid yaitu Allah SWT.
" Walhasil bahwa yang diminta (dianjurkan) dari orang yang masuk ke dalam masjid adalah hendaknya ia melakukan sholat di dalamnya sebagai bentuk salam penghormatan kepada Pemiliknya Yang Maha Luhur."
Terkait sholat sunah Qabliyah, An Nawawi dalam kitab Muhyiddin Syarat An Nawawi memberikan penjelasan para ulama mazhab Syafi'i membolehkan menggabungkat niat sholat tersebut dengan Tahiyatul Masjid.
" Para ulama dari kalangan madzhab kami (madzhab Syafi’i) berpendapat bahwa tidak disyaratkan seseorang untuk berniat sholat tahiyatul masjid dua rakaat, bahkan apabila dia sholat dua rakaat dengan niat sholat sunah mutlaq atau niat shalat dua rakaat sholat sunah rawatib atau selain rawatib, atau sholat fardlu baik sholat ada', qadla, atau yang dinadzarkan maka hal tersebut dia anggap mencukupi dan dia mendapatkan sesuai dengan niatnya termasuk di dalamnya sholat tahiyatul masjid. Dalam hal ini tidak ada perselisihan pendapat di antara mereka."
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang