Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Wapres Ma'aruf Amin (Foto: YouTube Sekertariat Presiden)
Dream - Menghadapi pandemi Covid-19 memang cukup berat. Selama 7 bulan kehidupan masyarakat berubah drastis. Salah satunya tak bisa beribadah di mesjid sebebas seperti sebelum pandemi.
Terkait peribadatan, penting bagi masyarakat muslim di Indonesia mengikuti petunjuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan bahwa fatwa MUI, menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan keselamatan rakyat akibat pandemi virus corona Covid-19.
Wapres Ma'ruf menyatakan, bahwa MUI sudah dilibatkan pemerintah sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia.
Oleh karena itu, masyarakat khususnya umat Islam bisa menjadikan fatwa MUI sebagai rujukan dalam menghadapi wabah Covid-19 ini.
Dia menyebut, fatwa MUI banyak menjadi acuan. Misalnya dalam pelaksanaan ibadah salat Jumat, salat Idul Fitri, Idul Adha, pembayaran zakat yang dapat dipergunakan untuk penanggulangan pandemi, hingga tata cara beribadah bagi tenaga medis yang menggunakan baju hazmat.
" Karena mereka tidak mudah membuka bajunya, bagaimana sulitnya melakukan salat seperti biasa, melakukan ruku, sujud dengan sempurna. Itu (dari MUI) ada panduannya," kata Ma'ruf di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 16 Oktober 2020.
Fatwa lain MUI, lanjut Ma'ruf, antara lain pengurusan dan tata cara pemakaman atau pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.
Tata cara itu mengatur bagaimana memakamkan jenazah tanpa membahayakan pihak keluarga almarhum, termasuk petugas pemakaman. Sehingga pemakaman jenazah dilakukan oleh orang yang mengerti dan menyelenggarakan dengan aman.
" Untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin, audit di pabrik vaksin, termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Kemudian juga terus mensosialisasikan ke masyarakat dalam rangka vaksinasi," ujar Wapres Ma'ruf.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia



Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya