Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kepala BPKH Anggito Abimanyu
Dream - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, mengatakan pandemi Covid-19 turut berdampak pada pengelolaan dana haji. Dia menyebut terjadi penurunan pendaftar haji baru dengan angka cukup besar, mencapai 50 persen.
" Kami mengamati memang dampak Covid-19 ini memberikan tantangan yang cukup berat bagi keuangan haji. Pertama, meningkatnya pembatalan haji. Ke dua, berkurangnya jumlah pendaftar baru, bahkan sampai turun sampai 50 persen," ujar Anggito, dikutip dari Merdeka.
Anggito mengatakan, berkurangnya pendaftar haji berpotensi menyebabkan penurunan dana kelolaan. Ditambah lagi, adanya indikasi pembatalan haji akibat pandemi Covid-19.
" Memang ada potensi kenaikan dana kelolaan, tapi ada juga potensi penurunan dana kelolaan karena jemaah haji baru yang mendaftar itu kurang lebih 50 persen dari kondisi normal karena Covid-19, juga ada indikasi peningkatan pembatalan haji karena kebutuhan paska-Covid-19," ucap dia.
Selanjutnya, Anggito menyebutkan saat ini terdapat dana pelunasan haji 2020 sebesar Rp2,3 triliun yang dibatalkan dari kas BPKH. Dia mempersilakan jemaah menarik kembali uang tersebut atau membiarkan mengendap.
Menurut Anggito, ada nilai manfaat jika dana dibiarkan mengendap. Tetapi, dia menyerahkan pilihan sepenuhnya kepada jemaah haji.
" Yang mengendap mendapatkan nilai manfaat sesuai waktu pengendapan, yang ditarik akan segera dikembalikan. Itu akan kami laksanakan dalam waktu yang telah dimandatkan dalam peraturan," kata dia.
Sumber: Merdeka.com/Ahda Bayhaqi
Dream - Pemerintah telah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji untuk tahun ini dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan. Di sisi lain, Kementerian Agama sebetulnya sudah menyiapkan perlengkapan untuk para jemaah haji 1441 H/2020 M.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nasrullah Jasam, perlengkapan haji musim ini, termasuk souvenir, sudah disiapkan untuk jemaah yang melakukan pelunasan.
Bagi jemaah yang sudah mendapatkan perlengkapan dan souvenir haji dari Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, maka tahun depan tidak akan mendapat lagi. Perlengkapan dan souvenir tersebut berisi antara lain kain ihram, mukena, serta kain baik haji.
" Kami berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, sesuai KMA (Keputusan Menteri Agama) 494 Tahun 2020, jemaah yang sudah mendapatkan perlengkapan haji tahun ini tidak akan mendapatkan lagi di tahun berikutnya," ujar Nasrullah, dikutip dari Kemenag.
Untuk jemaah meninggal yang porsinya dilimpahkan kepada ahli waris yang berbeda jenis kelamin, maka perlengkapannya menjadi berbeda. Menurut Nasrullah, sesuai kesepakatan dengan BPS, maka perlengkapan yang sudah diterima dapat diganti
" Misalkan jemaah haji meninggal dunia adalah laki-laki dan ahli waris penggantinya berjenis kelamin perempuan, maka disepakati kain ihramnya diambil dan diganti dengan mukena," kata dia.
Sedangkan untuk gelang jemaah, Nasrullah menyebut semuanya sudah jadi. Tinggal penulisan nama, kloter, dan tahun keberangkatan.
" Itupun tergantung dengan Nota Kesepahaman (MoU) penetapan kuota jemaah haji oleh Arab Saudi. Tergantung situasi apakah kuota masih 221 ribu atau bertambah atau juga bisa jadi berkurang," ucap dia.
Terkait dokumen perjalanan haji, Kemenag tengah menyiapkan video tutorial yang menjelaskan alur penyelesaian dokumen dengan e-visa. Video akan dibagikan kepada seluruh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kankemenag kabupaten kota.
" Karena alur penyelesaian dokumen haji akan di-Kanwilkan dan di-Kankemenagkan, karena itu kita tidak mungkin melakukan sosialisasi sampai dengan Kankemenag yang jumlahnya 500-an. Maka kita buat semacam video tutorial juknis (petunjuk teknis) penyelesaian alur dokumen dengan e-visa," kata Nasrullah.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya