Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Salat merupakan ibadah utama dalam Islam. Setiap muslim punya kewajiban menjalankan salat lima kali dalam sehari, mulai dari Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, hingga Isya.
Terdapat satu masalah yang mungkin sering dialami oleh kebanyakan muslim, yaitu lupa berapa jumlah rakaat yang sudah dikerjakan dalam salat. Ini bisa terjadi lantaran pikiran tidak fokus sehingga salat dikerjakan secara tidak khusyuk.
Parahnya, orang yang bersangkutan baru ingat setelah salat selesai dengan berakhirnya ucapan salam terakhir. Lantas, apakah salat tersebut sah?
Menghadapi masalah semacam ini, para ulama sudah membuat kesimpulan. Seperti yang dijelaskan olah Al Qaffal dalam kitabnya berjudul Hilyatul Ulama fi Ma'rifatil Madzahibil Fuqaha.
Dalam kitab fikih tersebut dijelaskan seseorang dianjurkan untuk segera mengerjakan rakaat yang belum dikerjakan. Asalkan dia ingat dalam jangka waktu yang tidak lama setelah salam.
Sementara jika seseorang baru teringat dalam jeda waktu yang cukup lama, maka dia diharuskan untuk mengulang salatnya secara penuh. Dia harus mengerjakan salat itu mulai dari awal.
Terkait berapa lama jeda tersebut, para ulama masih berbeda pendapat. Pendapat pertama seperti dijelaskan oleh salah satu ulama, Abu Ishaq, menyebut batas toleransi adalah satu rakaat.
Sehingga apabila seseorang ingat jumlah rakaat yang belum dikerjakan dalam jeda kurang dari satu rakaat, dia cukup menambah jumlah rakaat yang belum dikerjakan. Tetapi, jika jeda yang terjadi lebih dari satu rakaat maka salat wajib diulang secara penuh.
Pendapat kedua menyebut lama jeda waktu didasarkan pada kebiasaan masyarakat. Jika masyarakat menanggap jedanya terlalu lama, maka salat wajib diulang dan jika sebentar cukup dengan mendirikan rakaat yang belum dikerjakan.
Sementara pendapat ketiga, didasarkan pada pandangan Abu Ali Ibnu Abu Hurairah yang menjelaskan lamanya jeda didasarkan pada lamanya rakaat yang dilupakan.
Baca penjelasan Selengkapnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya