Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI
Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram
Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian
Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini
Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Doa merupakan sarana komunikasi antara seorang Muslim dengan Allah SWT. Lewat doa, seseorang dianjurkan untuk meminta segala keperluannya.
Mungkin kita pernah mendengar seseorang mengucapkan kalimat ini saat berdoa, 'Ya Allah, kabulkanlah doaku jika Engkau berkenan'. Ada juga yang mengucapkan langsung pada keinginannya seperti 'Ya Allah, kami memohon rumah baru jika Engkau berkenan'.
Kalimat ini terdengar biasa dan mungkin kita menganggapnya wajar. Padahal, sebenarnya semacam ini harus dihindari.
Dikutip dari Islami.co, Rasulullah Muhammad SAW menyampaikan kalimat semacam itu ternyata tidak disukai oleh Allah SWT. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari.
Rasulullah SAW bersabda, " Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan, 'Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku'. Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya."
Dream - Pakar tafsir Ibnu Abdil Barr menjelaskan kata-kata seperti 'Jika Engkau berkenan' sebaiknya tidak digunakan. Ada unsur paksaan dalam kalimat itu, sementara Allah tidak bisa dipaksa.
Jika kalimat itu digunakan, orang yang mengucapkannya seolah-olah menganggap Allah tidak menyukai doanya. Sehingga, dia sudah berpikir doanya tidak terkabul.
Padahal, Allah sangat senang jika hamba-Nya rajin berdoa. Jika tidak mau berdoa, seorang hamba tergolong kepada orang yang sombong.
Bahkan Ibnu Abdil Barr secara tegas menyatakan haram hukumnya kalimat 'Jika Engkau berkenan' diucapkan dalam doa. Berbeda dengan Imam Nawawi yang cukup menghukuminya dengan makruh.
(ism)
Advertisement

Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis

Kuku Tiba-Tiba Memerah? Perubahan Kecil Ini Bisa Jadi Tanda Penyakit Tersembunyi

Orang Tua Baru Rentan Burnout, Riset Menunjukkan Kerja Sama Pasangan Bisa Jadi Penangkalnya

Megalodon Pernah Jadi Raja Lautan, Mengapa Predator Raksasa Ini Akhirnya Punah?


Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest