Dream - Walikota Malang, Moch. Anton, mengeluarkan surat edaran Gerakan Shalat Berjama'ah di Awal Waktu. Surat berisi imbauan sholat berjamaah itu ditujukan kepada seluruh instansi di Kota Malang.
Surat edaran yang dikeluarkan pada Rabu, 25 Mei 2016, itu ditujukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di seluruh unit kerja, TNI, Polri, perusahaan swasta, madrasah, pesantren, sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan komunitas profesi.
" Agar menghentikan seluruh kegiatan saat " Adzan Berkumandang" dan segera melaksanakan Shalat Fardhu secara Berjama'ah," demikian imbauan dalam Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 22/SE/1397/35.73.133/2016 tersebut.
Seperti dikutip sejumlah media lokal Kota Malang, Anton mengakui salah satu kendala melaksanakan sholat berjamaah adalah kerja yang menumpuk. Dengan surat edaran ini, diharapkan setiap instansi memberikan waktu luang kepada stafnya untuk melaaksanakan sholat.
" Aktivitas sholat berjamaah sudah rutin digelar di masjid yang ada, kami berharap nantinya sholat berjamaah bisa lebih masif lagi," ujar Anton.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


