OJK mendorong agar lembaga jasa keuangan bisa berpartisipasi untuk mengembangkan sektor energi baru dan terbarukan dengan meningkatkan pembiayaan di sektor ini.
OJK saat ini baru meluncurkan repurchase agreement dan Dana Investasi Real Estate. Namun tak tertutup kemungkinan produk serupa diterapkan di produk investasi syariah.
Meski belum berkembang pesat, tetapi potensi pengembangan IKNB Syariah sangat besar. Untuk itu, OJK turut berupaya mendorong pengembangan industri ini dengan pembuatan roadmap.