OJK mengimbau agar Hakim Agama mengerti Ekonomi Syariah agar bisa menyelesaikan perkara di bidang itu. Dengan demikian, tidak hanya urusan talak yang bisa diputuskan.
Agar bisa menarik nasabah pembiayaan syariah, OJK menurunkan batas minimum uang muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Hal ini sebagai upaya peningkatan usaha pembiayaan syariah.
OJK menetapkan besaran modal minimum untuk bank syariah. Hal ini untuk menciptakan perbankan syariah yang sehat dan mampu bersaing dengan bank syariah lain di dunia.
Setelah 6 tahun pasca pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akhirnya Bank Century yang kini telah menjadi Bank Mutiara dibeli.