Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) belum memberikan keputusan mutlak terkait wewenang pelaksanaan ibadah umrah. Kemenag sendiri berencana mengambil alih wewenang tersebut setelah sebelumnya berada di tangan pihak biro perjalanan.
Hal ini lantaran terjadinya banyak kasus penelantaran jemaah umrah yang dilakukan oleh biro perjalanan. Akibatnya, sejumlah jemaah terlunta-lunta di Tanah Suci dan hampir tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Sebelum ada keputusan pengambilalihan wewenang tersebut, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap keberangkatan umrah. Pengawasan tersebut akan dijalankan saat jemaah berada di bandara, tiba di Tanah Suci, hingga pulang ke Tanah Air.
" Kementerian Agama yang digawangi Subdit Pembinaan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan melakukan pengawasan rutin di setiap bandara pemberangkatan. Ini untuk memastikan bahwa jemaah umrah diberangkatkan oleh biro pejalanan yang berizin," ujar Yanis, Senin, 14 Desember 2015.
Yanis mengatakan banyaknya pemberitaan terkait jemaah umrah dapat menjadi pembelajaran bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) untuk taat aturan. Hingga saat ini, kata dia, masih banyak biro perjalanan yang tidak berizin masih berani beroperasi.
" Bagi masyarakat juga diimbau agar mendaftar umrah kepada penyelenggara yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama," kata Yanis.
Dia pun juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada polisi mengenai biro perjalanan yang menyelenggarakan umrah atau menyelenggarakan investasi haji dan umrah ilegal.
" Kalau tidak dilaporkan, bagaimana polisi akan menindaklanjutinya. Jadi laporlah, jangan takut. Polisi itu penegak hukum, mitra dan sahabat masyarakat," imbau Yanis.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya