Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan keputusan mengenai penempatan jemaah haji Indonesia di Mekah. Dengan keputusan itu, jemaah yang tinggal di Mekah akan tinggal berdasarkan sistem zonasi asal embarkasi.
Dalam regulasi yang ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali, itu pengaturan didasarkan perolehan kapasitas hotel pada masing-masing wilayah di Mekah dan jumlah jemaah haji pada masing-masing embarkasi.
Nizar mengatakan, sistem zonasi berdasarkan embarkasi ini merupakan salah satu dari delapan inovasi yang dicanangkan Kemenag untuk meningkatkan pelayanan di Tanah Suci.
“ Tahun ini jemaah haji akan menggunakan sistem zonasi, yang memungkinkan jemaah haji akan di kumpulkan dalam satu wilayah,” kata Nizar, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin, 1 April 2019.
Berikut lampiran penempatan zonasi berdasarkan embarkasi:
1. Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG) dan Makassar (UPG) akan menempati akomodasi di wilayah Syisyah;
2. Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menempati akomodasi di wilayah Raudhah;
3. Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) akan menempati akomodasi di wilayah Misfalah;
4. Embarkasi Solo (SOC) akan menempati akomodasi di wilayah Jarwal;
5. Embarkasi Surabaya (SUB) akan menempati akomodasi di wilayah Mahbas Jin;
6. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN) akan menempati akomodasi di wilayah Rei Bakhsy;
7. Embarkasi Lombok (LOP) akan menempati akomodasi di wilayah Aziziah.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya