Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi Muslimah Dirawat Di Rumah Sakit (Foto: Shutterstock.com)
Ada waktu yang makruh dan yang pas untuk menjenguk orang sakit.
Dream - Islam menganjurkan setiap Muslim menjalin interaksi dengan saudaranya. Hal ini demi memperkuat ukhuwah antar-manusia.
Bahkan ada beberapa kesunahan yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW terkait interaksi sosial. Beberapa di antaranya adalah menjenguk orang sakit.
Persoalan ini dijelaskan oleh Abu Ishaq As Syirazi dalam kitab Al Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i.
"Dan disunahkan menjenguk orang sakit karena didasarkan pada hadis riwayat Al Bara' bin 'Azib ia berkata, 'Rasulullah SAW telah memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah dan menjenguk orang sakit'."
Ketika ingin menjenguk orang sakit, penting untuk memperhatikan ketentuan mengenai waktu yang diatur syariat. Usahakan untuk tidak menjenguk orang sakit di tengah hari karena hukumnya makruh.
Waktu yang dianjurkan menjenguk adalah pagi dan sore hari. Sebab, di waktu tersebut malaikat sedang banyak membaca sholawat, seperti diterangkan Ibnu Muflih Al Hambali dalam kitab Al Adab As Syar'iyyah.
"Sebagian ulama dari kalangan Mazhab Hambali berkata, 'Makruh menjenguk orang sakit pada tengah hari.' Demikian sebagaimana dikemukakan Imam Ahmad bin Hanbal. Al Atsram berkata, 'Dikatakan kepada Abi Abdillah, si fulan sakit, sedangkan ia pada saat mengetahui berita tersebut ketika tengah hari. Lantas Abi Abdullah berkata, 'Ini bukan waktu untuk menjenguk orang sakit.' Qadhi Abu Ya'la berkata, 'Secara zhahir pandangan ini mengarah pada kemakruhan menjenguk orang sakit pada waktu itu (tengah hari). Demikian pendapat para ulama dari kalangan Mazhab Hambali. Pendapat yang lebih utama untuk dikemukakan adalah disunahkan menjenguk orang sakit pada waktu pagi dan petang hari karena pada waktu tersebut para malaikat sedang memperbanyak sholawat."